Pemuda di Gresik Ditangkap Usai Curi Peralatan Kerja Senilai Rp25 Juta

Pemuda di Gresik Ditangkap Usai Curi Peralatan Kerja Senilai Rp25 Juta. ????Pemuda 18 tahun asal Gresik ditangkap karena mencuri peralatan kerja milik CV Alfa senilai Rp 25 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pemuda di Gresik Ditangkap Usai Curi Peralatan Kerja Senilai Rp25 Juta

Gresik (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial MA (18), warga Kecamatan Dukun, Gresik, harus meringkuk di penjara usai terbukti mencuri peralatan kerja milik CV Alfa yang berada di Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah. Tersangka ditangkap setelah penyelidikan polisi mengarah kepadanya.

Kasus pencurian ini bermula saat korban, Miftahul Qulub, tengah mengerjakan proyek pintu harmonika di gudang CV Alfa. Karena ada pekerjaan lembur, korban menambah pekerja untuk membantu proses konstruksi.

Korban pertama kali mengetahui kehilangan setelah salah satu saksi, Osama, yang juga karyawan korban, melaporkan banyak peralatan kerja di gudang bagian timur hilang. Setelah dicek, peralatan seperti trafo plasma, trafo argon, trafo stick, bor magnet, laptop, serta genset tidak ditemukan di tempatnya. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwitro Saputro, menjelaskan bahwa korban sempat mencurigai salah satu karyawan baru yang baru bergabung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka MA.

“Setelah penyelidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan tersangka di rumahnya,” kata Suwitro, Kamis (23/1/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 buah trafo plasma, 1 buah trafo argon, 1 buah trafo stick, 1 buah bor magnet, 1 buah laptop, 1 buah genset, 1 buah kop kaca, 1 chain block kapasitas 5 ton.

“Semua alat bukti telah kami sita dari rumah tersangka,” tambah Suwitro.

Tersangka MA mengaku bahwa barang-barang hasil curian tersebut tidak dijual, melainkan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Barang yang dicuri tidak dijual, tapi buat kebutuhan sendiri. Kebetulan saya juga berprofesi sebagai tukang,” ujar MA.

Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. [dny/beq]