Penemuan Mayat Pria Gegerkan Indramayu, Leher Korban Terlilit Kawat Listrik Jebakan Tikus

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kawat tali yang digunakan untuk mengalirkan listrik sebagai penghalau hama tikus

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Indramayu, Leher Korban Terlilit Kawat Listrik Jebakan Tikus

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Mayat pria terlilit kawat listrik jebakan tikus di tengah sawah bikin geger warga  Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan, , Jawa Barat, Minggu (19/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Indramayu, melalui Kapolsek Gabuswetan, a mengatakan, korban diketahui bernama Moh Sardian (40), warga desa setempat.

Agus menceritakan, korban ditemukan tergeletak di sawah dalam keadaan meninggal dunia.

"Penemuan korban awalnya diketahui oleh Surana petani desa setempat, kala itu ia hendak mengecek semai padi miliknya di sawah," katanya, Senin (20/1/2025).

Di tengah perjalanan, Surana melihat sebatang bambu yang roboh. 

Setelah ditelusuri batang bambu yang roboh tersebut diketahui merupakan tiang penyangga tali kawat setrum jebakan tikus.

Baca juga:

Kemudian ia teriak histeris meminta tolong setelah melihat ada mayat pria tergeletak dengan kondisi terlilit tali kawat listrik di lehernya.

Surana menghubungi pemilik sawah yang juga pemilik perangkap jebakan tikus.

Teriakan Surana menghebohkan warga lainnya yang juga langsung mendatangi lokasi kejadian.

Agus menyampaikan, menurut keterangan saksi Carsani, ia sempat melibat korban sebelum tewas tersetrum.

Kala itu korban terlihat sedang mencari belalang dan jangkrik di sekitar lokasi kejadian.

Agus menyampaikan, setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, mereka rupanya mengenali korban yakni bernama Moh Sardian.

Menurut keterangan saksi, korban diketahui mengalami depresi dan kesehariannya sering mengkonsumsi obat keras.

“Hasil pemeriksaan luar yang di lakukan oleh petugas Puskesmas, tidak ada tanda-tanda kekerasan dan jenazah saat ini berada di RSBI Losarang,” ujar dia.

Polisi dalam hal ini juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kawat tali yang digunakan untuk mengalirkan listrik sebagai penghalau hama tikus, dua buah batang bambu, dan satu buah cangkul.

“Untuk penyidikan selanjutnya ditangani Polres Indramayu,” ujar dia.  (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul