Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya

Kini pengecer sudah bisa kembali menjual elpiji 3 kg dengan nama sub-pangkalan, akan dibekali oleh Kementerian ESDM dan Pertamina dengan aplikasi.

Pengecer di Seluruh Indonesia Sudah Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kg Lagi, Begini Caranya

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bisa kembali menjual 3 kilogram (kg).

Hal tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden .

Kini, elpiji 3 kg di seluruh Indonesia itu bisa kembali aktif menjual dengan nama sub-pangkalan.

"Jadi, mulai hari ini, seluruh Indonesia dengan nama sub-pangkalan," katanya ketika memberi keterangan pers usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Caranya nanti, para sub-pangkalan itu akan dibekali oleh Kementerian ESDM dan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya.

Pembekalan aplikasi itu bertujuan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga penjualan elpiji 3 kg tersebut.

Selain itu, agar pemberian gas bersubsidi itu juga tepat sasaran.

Untuk para elpiji 3 kg yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, akan dibantu pendaftarannya.

Bahlil memastikan, yang ingin mendaftar menjadi sub-pangkalan penjual elpiji 3 kg tidak dikenakan biaya, alias gratis.

"Proses mereka (pengecer) menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," ucap Bahlil, dilansir Kompas.com.

Sejauh ini, total ada 370 ribu pengecer yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan.

Baca juga:

"Kriterianya yang sudah beroperasi semuanya kita angkat jadi sub-pangkalan sambil kita lihat ke depan," kata Bahlil.

"Andai kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pertamina juga telah membuatkan aplikasinya dan akan disampaikan kepada mereka agar bisa digunakan.