Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman, Tentara Israel Terima Hukuman 7 Bulan

Seorang tentara Israel dipenjara 7 bulan setelah menyiksa tahanan Palestina.

Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman, Tentara Israel Terima Hukuman 7 Bulan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tentara Israel, Israel Hajabi, dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyiksaan terhadap tahanan Palestina di .

Kasus ini menandai hukuman pertama yang diberikan dalam sistem yang dianggap membiarkan praktik penyiksaan dan kekerasan di penjara Israel.

Tindakan Penyiksaan

Hajabi, pria berusia 25 tahun, melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap tahanan yang diikat dan ditutup matanya.

Tindakan penyiksaan ini terjadi pada 5 Juni 2024, di mana Hajabi memukul dua tahanan Palestina sebanyak 15 kali.

Pengadilan militer menilai bahwa tindakan Hajabi merupakan pelanggaran serius.

Penyiksaan yang dilakukan oleh Hajabi diketahui telah berlangsung sejak Januari 2024, saat ia bertugas mengawal tahanan dari Gaza.

Aksi kekerasan ini terekam dalam video, di mana Hajabi terlihat memukul tahanan meskipun mereka menjerit kesakitan.

Selain pemukulan, Hajabi juga memaksa tahanan untuk mengeluarkan suara seperti binatang dan mengulang kalimat yang merendahkan.

Hukuman yang Dijatuhkan

Pengadilan militer menjatuhi Hajabi hukuman tujuh bulan penjara, dan ia akan menjalani hukuman tersebut pada musim panas.

Ia tidak sendiri, karena sembilan tentara Israel lainnya juga menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina.

Baca juga:

Pendapat Kelompok Hak Asasi Manusia

Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada Hajabi, menyebutnya terlalu ringan.

Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel juga menyuarakan keprihatinan yang sama, menilai bahwa hukuman ini tidak akan memberikan efek jera kepada Hajabi.

Mereka menekankan pentingnya menindak tentara lain yang terlibat dalam penyiksaan dan menyayangkan banyaknya kasus pelanggaran yang belum diselidiki.

Penyiksaan di penjara Israel bukanlah hal baru.

Tahanan Palestina yang telah dibebaskan mengungkapkan pengalaman mereka yang mencakup kelaparan, kurangnya perawatan medis, infeksi kulit, serta pemukulan berat yang menyebabkan cedera serius.

Kelompok hak asasi manusia BTselem menegaskan bahwa penganiayaan ini bersifat sistemik dan harus dianggap sebagai kebijakan penyiksaan yang dilembagakan.

Kasus Israel Hajabi mencerminkan masalah serius terkait penyiksaan di penjara Israel yang telah berlangsung lama.

Meskipun ada hukuman yang dijatuhkan, banyak pihak meragukan efektivitasnya dalam mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).