Perintah Presiden Prabowo untuk Menhut: Cabut Izin Kelola Hutan 18 Perusahaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan. Perintah itu dikeluarkan lantaran mereka tak kunjung memanfaatkan...

Perintah Presiden Prabowo untuk Menhut: Cabut Izin Kelola Hutan 18 Perusahaan

Seorang laki-laki melintas di samping plang Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Londerang, Muara Sabak Barat, Jambi, Selasa (19/4/2022). HLG Sungai Londerang yang sempat terbakar pada 2015 dan 2019 dan berbatasan langsung dengan kawasan milik perusahaan pemegang izin konsesi hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit warga serta mendapatkan intervensi program restorasi dari Badan Restorasi Gambut pada 2017 itu kini telah ditumbuhi ekspansi akasia di sejumlah titik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan. Perintah itu dikeluarkan lantaran mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun sudah terbit cukup lama.

"Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi," kata Raja Juli selepas menghadap Presiden saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Raja Juli menyebut kawasan hutan yang dicabut izinnya itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare. Menteri Kehutanan menyebut, 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama. Ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli mengatakan, kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut, di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan. Kementerian, kata dia, juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," kata Raja Juli.

 

Loading...

sumber : Antara