Perludem Temukan 63 Dalil tentang Politik Uang dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK

Perludem mencatat dalam sidang PHPU Pilkada 2024 di MK keterangan mengenai politik uang ini menduduki peringkat empat.

Perludem Temukan 63 Dalil tentang Politik Uang dalam Sidang Sengketa Pilkada di MK

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau menemukan 63 dalil para pemohon pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 di Mahkamah Konstitusi atau tentang . Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki mengatakan praktik ini banyak disinggung para pemohon pada pelaksanaan pemilihan umum.

Berdasarkan hasil penelitian Perludem mengenai dalil PHP Kepala Daerah dipersidangan MK, keterangan mengenai politik uang ini menduduki peringkat keempat setelah cacat prosedur, maladministrasi, dan pelanggaran administratif secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara pemilu.

"Ini (money politics) mencerminkan pola yang juga terlihat dalam Pilpres dan Pileg 2024, dimana praktik serupa sering kali terjadi dengan skala besar dan melibatkan banyak pihak," tutur Ajid dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Januari 2025.

Sebelumnya, Perludem juga menemukan adanya dugaan praktik politik uang pada tahap kampanye dan masa tenang Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Dia mengungkapkan dugaan praktik itu terjadi masif di tiga wilayah tersebut. Namun, Ajid tidak merinci jumlah dugaan politik uang itu. Ia hanya mengatakan, modus politik uang berbeda pada tiap wilayah. "Pola atau modus politik uang pada tiap wilayah berbeda," kata Ajid pada 28 November 2024 lalu.

Kala itu, dia mengatakan Perludem menemukan dugaan politik uang di masa akhir kampanye. Perludem menemukan modus pembagian uang tunai melalui amplop di Sumut dan Jateng. Nilai uang berbeda di tiap wilayah. "Besarannya beragam bisa Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp120 ribu," kata Ajid.

Uang itu diperuntukkan untuk memilih dua calon kepala daerah yaitu calon gubernur dan calon bupati. "Jadi, uang untuk satu paket. Untuk Pilgub dan Pilbub," kata Ajid.

Ajid mengatakan, Perludem juga menemukan adanya mobilisasi dan pemberian intensif yang dilakukan organisasi keagamaan secara terorganisir di Jawa Tengah. Pemimpin organisasi keagamaan itu mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon. "Pemimpin agama punya banyak massa. Jadi dia melakukan pemberian dan hadiah," kata Ajid.

Di Jakarta, misalnya, Perludem menemukan dugaan politik uang dengan modus pemberian uang transportasi dan konsumsi dalam kegiatan kampanye akbar. Uang itu diberikan setelah kegiatan kampanye Akbar.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam pembuatan artikel ini