Rentan Terpapar Konten Judol Hingga Pornografi, Persis Dorong Pembatasan Medsos untuk Anak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendukung pembatasan media sosial (medsos) untuk melindungi anak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di...

Rentan Terpapar Konten Judol Hingga Pornografi, Persis Dorong Pembatasan Medsos untuk Anak

Ilustrasi live di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) mendukung pembatasan media sosial (medsos) untuk melindungi anak yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

"Langkah tegas Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital adalah langkah yang tepat,” ujar Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP Persis, Ustaz Ihsan Setiadi Latief dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (3/2/2024).

Dia mengatakan, saat ini anak-anak sudah harus mendapatkan perlindungan di ruang digital. Menurut dia, negara sudah harus hadir mengurus permasalahan ini. 

“Karena, anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya diantaranya; judi online, pornograpi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,” ucap Ustaz Ihsan. 

Alumni Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran ini menambahkan, anak-anak merupakan aset negara yang perlu dilindungi, dibina, dan diasuh. Merekalah yang nantinya akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Dia menjelaskan, bangsa ini harus dilanjutkan oleh generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.

“Oleh karena itu, hak-hak anak sebagai warga negara harus juga dipenuhi dan dihormati oleh negara dan masyarakat," kata dia.

Selain itu, Ustaz Ihsan juga mengungkapkan, Infokom PP Persis siap mendukung berbagai ahli untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, untuk memperkuat data, fakta dan argumentasi.

 

 

Loading...