RUPS Adaro Energy (ADRO) Setujui Tambah Dividen Rp 41,68 Triliun
Apabila melihat historis pembagian dividen Adaro Energy, angka dividen kali ini 6, 5 kali lebih besar dibandingkan dengan nilai dividen yang dibagikan Mei 2024 lalu.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menyetujui tambahan tunai US$2,62 miliar atau setara Rp 41,68 triliun, dengan asumsi kurs Rp 15.849 per dolar Amerika Serikat, pada Senin (18/11).
Namun, RUPST Adaro belum memastikan berapa total nilai dividen yang akan dibayarkan emiten tersebut.
Emiten milik konglomerat Garibaldi “Boy” Thohir itu membukukan saldo laba US$ 5,22 miliar atau Rp 82,74 triliun per 31 Desember 2023. Perusahaan juga mencatat saldo laba belum dicadangkan per 31 Desember 2023 sebesar US$5,15 miliar (Rp 81,62 triliun). Sementara itu, sisa saldo laba belum dicadangkan untuk tahun buku 2023 senilai US$4,75 miliar (Rp 75,28 triliun).
Apabila melihat historis pembagian dividen, angka dividen kali ini 6,5 kali lebih besar dibandingkan dengan nilai dividen yang dibagikan Mei 2024 lalu. Adapun pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada (15/5) ADRO menebar dividen US$ 400 juta atau Rp 6,34 triliun dan telah dibayarkan pada 5 Juni 2024.
Hendriko Gani, Investment Analyst Stockbit Sekuritas, mengatakan apabila manajemen ADRO memutuskan untuk membagikan dividen dengan batas maksimumnya sebesar US$2,6 miliar (Rp 41,21 triliun), maka nilai dividen tersebut setara dengan Rp1.359 per saham.
“Jumlah tersebut mengindikasikan yield ~35,6% berdasarkan harga penutupan ADRO per Jumat (15/11) di Rp3.920 per lembar saham,” tulis Hendriko dalam risetnya, Senin (18/11).
Adaro Energy berencana menggunakan pinjaman dana pihak ketiga untuk membayar sebagian dividen final tambahan tahun buku 2023.
Manajemen ADRO menyatakan dana kas internal konsolidasi mencukupi untuk membayar dividen tunai ini. Namun, demi efisiensi pengelolaan kas dan arus kas, perusahaan juga mempertimbangkan kemungkinan menggunakan pembiayaan jangka pendek dari pihak ketiga untuk membayar sebagian dividen tunai tersebut.