Saudara Harun Masiku Lelah Bolak-balik Diperiksa tapi DPO-nya Tidak Tertangkap, Setyo: Lapor Dewas
Daniel Tonapa Masiku, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saudara dari Caleg PDIP yang juga buronan Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Usai diperiksa, Daniel mengaku kembali ditanyai soal keberadaan Harun Masiku yang menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap komisioner KPU oleh tim pada 8 Januari 2020 atau lima tahun lalu.
Dan pada pemeriksaan kali ini, Daniel kembali mengaku tidak mengetahui keberadaan saudaranya itu.
"Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu. Yang tahu kan , punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya.
Dia pun mengaku lelah karena sudah beberapa kali diperiksa pihak atas kasus yang menjerat saudaranya itu.
"Ya (lelah). Dan saya secara pribadi merasa dirugikan dengan kondisi seperti ini, bolak-balik diperiksa, saya habis waktu, pekerjaan saya terganggu," kata Daniel usai diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Daniel berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap agar kasus korupsi yang menjeratnya dapat segera diselesaikan.
Ia mengatakan tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Ia pun menyinggung pernyataan pimpinan yang pernah mengatakan akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, hingga saat ini, Harun belum bisa ditangkap.
"Dan pimpinan yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap, tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga," ujar dia.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua menyarankan Daniel Masiku melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) bila keberatan berkali-kali diperiksa oleh .
Setyo mengatakan, Daniel bisa melapor ke Dewas jika melakukan perbuatan di luar konteks penegakan hukum yang seharusnya.
"Kalau beliaunya merasa keberatan, disampaikan saja ke Dewas, bahwa yang dilakukan oleh itu sudah di luar konteks daripada penegakan hukum yang seharusnya," kata Setyo di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (21/1/2025).