Sikap Resmi Pemerintah Indonesia soal Rencana Donald Trump Mau Ambil Alih Gaza

Indonesia juga menegaskan tindakan semacam itu hanya akan semakin menghambat tercapainya solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina.

Sikap Resmi Pemerintah Indonesia soal Rencana Donald Trump Mau Ambil Alih Gaza

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara resmi, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, bersikap tegas atas rencana Presiden Amerika Serikat (AS) akan mengambil alih wilayah Palestina.

Termasuk rencana merelokasi warga ke negara lain.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (5/2/2025), menegaskan segala bentuk pemindahan paksa atau perubahan komposisi demografis di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima.  

Indonesia juga menegaskan tindakan semacam itu hanya akan semakin menghambat tercapainya solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina.

"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis Wilayah Pendudukan Palestina," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dikutip dari laman resminya.

"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Menanggapi rencana Trump yang menuai kecaman luas, juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan memastikan penghormatan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. 

Indonesia mendesak agar masyarakat internasional tidak tinggal diam terhadap ancaman yang dapat semakin memperburuk ketegangan di kawasan Timur Tengah.  

"Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, khususnya hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka," lanjut pernyataan Kemlu RI.

Lebih lanjut, menekankan penyebab utama konflik yang berkepanjangan di Palestina adalah pendudukan ilegal Israel yang terus berlangsung. 

Oleh karena itu, solusi yang harus ditempuh bukanlah pemindahan paksa warga Palestina, melainkan mengakhiri pendudukan dan memastikan hak-hak dasar rakyat Palestina dihormati sepenuhnya.  

"Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan layak menuju perdamaian abadi di kawasan adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik: pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina," tegas Kemenlu RI.

Selain , berbagai negara dan organisasi internasional telah mengecam keras rencana Trump.