Sumbar perketat lalu lintas ternak antisipasi PMK di Ranah Minang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar ...
Untuk mencegah penyebaran PMK kita memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar provinsi itu untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ranah Minang.
"Untuk mencegah penyebaran PMK kita memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumbar Muhammad Kamil di Padang, Rabu.
Pengetatan pengawasan tersebut mengingat tingginya angka penyebaran PMK sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025 yang mencapai 103 kasus dan 770 ternak teridentifikasi sakit.
Khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dinas terkait menghentikan distribusi sapi, kerbau, hingga babi, terhitung Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024. Namun pasca-terbitnya aturan baru DPKH Sumbar kembali mengizinkan distribusi ternak dengan pengawasan yang ketat.
Baca juga:
Kamil menjelaskan kebijakan pemberhentian sementara lalu lintas daging maupun hewan ternak dari dan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 2022 karena daerah tersebut ditetapkan sebagai kawasan zona hijau.
"Jadi, selama pemberhentian sementara itu tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai," ujarnya.
Saat ini, kata dia, setiap sapi, kerbau, dan babi, yang akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Mentawai harus melalui beberapa tahapan antara lain uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, hingga isolasi ternak selama tujuh hari.
Baca juga:
Ia menambahkan sejak kasus PMK pertama kali ditemukan di Ranah Minang, seluruhnya berasal dari sapi atau ternak yang dibawa dari luar Provinsi Sumbar yang kemudian menular ke sapi lokal.
Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat dan pemilik ternak untuk secara sadar dan mandiri melakukan vaksinasi, terutama sapi yang didatangkan dari provinsi lain. Langkah ini ditujukan mengantisipasi dan memutus penyebaran virus Aphthovirus penyebab PMK.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga mengimbau peternak untuk menempatkan peliharaan di kandang atau tidak melepas ternak secara liar guna mencegah semakin meluasnya kasus serta melakukan penerapan biosekuriti.
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025