Tepis Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen, Istana Pastikan Layanan Mitigasi Bencana Tetap Optimal

Istana menepis anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipangkas 50 persen karena efisiensi, Selasa (11/2/2025).

Tepis Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen, Istana Pastikan Layanan Mitigasi Bencana Tetap Optimal

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, , menepis bahwa anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipangkas 50 persen karena efisiensi. 

"Tidak benar anggaran terkena efisiensi sebesar 50 persen. Silakan cek lagi ke untuk data terbaru," kata Hasan, Selasa (11/2/2025). 

Hasan memastikan, tetap menjadi prioritas meski ada dalam pemerintah.

"Jadi merupakan layanan publik yang dipastikan optimal," kata Hasan. 

Hasan menjelaskan, ada empat kriteria yang tidak terkena efisiensi. 

Pertama yakni gaji pegawai, layanan dasar prioritas, pegawai, layanan publik dan, bantuan sosial.

Ia menegaskan, tak mengurangi kemampuan pemerintah. 

"Efisiensi yang sesuai arahan Presiden Prabowo adalah menghilangkan lemak-lemak dalam belanja kita, tapi tidak mengurangi otot. Tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang karena pengurangan lemak ini," ujarnya.

Sebelumnya, anggaran diketahui dipangkas hingga 50,35 persen sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Anggaran yang tadinya Rp2,826 triliun dipotong menjadi Rp1,423 triliun.

Pemotongan anggaran ini, dianggap BMKG berdampak signifikan terhadap belanja modal dan belanja barang, serta memengaruhi pemeliharaan yang tidak dapat dilakukan pada 2025.

Baca juga:

Efisiensi ini dinilai membuat banyak alat operasional utama (aloptama) yang terancam mati karena dana pemeliharaan berkurang hingga 71 persen.

Observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami juga terganggu.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.