Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat
Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat. ????Jajaran direksi dan manajemen PT Petrokimia Gresik tak main-main bila ada karyawannya terlibat kasus KDRT maupun perselingkuhan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Gresik (beritajatim.com)- Jajaran direksi dan manajemen PT Petrokimia Gresik (PG) tak main-main bila ada karyawannya terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perselingkuhan yang mengarah di ranah hukum. Seperti dilakukan oleh oknum karyawan berinisial IBP yang dipecat karena terjerat dua kasus tersebut.
Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi terhadap karyawan yang terlibat tindak perselingkuhan, asusila, dan KDRT. “Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum IBP,” katanya, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut Adityo Wibowo menuturkan, sebelum melakukan pemecatan pihaknya terlebih dulu telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada 1 Februari 2025 lalu.
“Direksi dan manajemen Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini, dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga menghargai proses hukum apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tuturnya.
Ia menambahkan, sikap yang dilakukan terduga pelaku tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. “Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, dan peraturan perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan laporan korban sudah kami terima. “Lagi kami tangani, masih proses pendalaman tindak lanjut dari penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu, korban berinisial POD warga Kebomas menyatakan dirinya menjadi korban kekerasan dan perselingkuhan mendatangi Mapolres Gresik.
Kedatangan ibu satu anak ini juga bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, dan Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni.
POD memberikan keterangan kepada petugas usai melaporkan suaminya IBP. Laporan ini ketiga kalinya yang sudah dilakukan terhadap dirinya. “Tahun lalu saya dua kali melaporkan dengan kasus yang sama. Tapi laporan itu dicabut demi mempertahankan bahtera rumah tangga,” urai POD.
Kali ini lanjut dia, dirinya tidak akan mencabut laporan lagi. Terlebih lagi, suaminya IBP sudah berselingkuh dengan seorang wanita asal Krian, Sidoarjo. “Saya sudah trauma tak ada ampun buat IBP,” tegasnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dirinya datang ke Mapolres Gresik mendampingi korban. “Kami mendampingi korban KDRT mulai psikiater, kejiwaan agar psikologi korban KDRT bisa ditangani dengan baik. Ini kewajiban pemerintah daerah melalui Dinas KBPPPA,” katanya.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati menambahkan, saat awal pendampingan terlihat korban campur aduk perasaanya antara panik kecewa marah.
“Kami mendampingi beliau dalam psikologi ada psikolog yang sudah kami siapkan, dan hasilnya perlu pendampingan psikologi lanjutan agar bisa pulih kembali beraktivitas secara normal,” paparnya.
Seperti diberitakan kasus ini bermula korban POD memergoki suaminya IBP ada video hubungan badan dengan selingkuhannya berinisial VDR di salah satu hotel Gresik yang tersimpan di ponsel suaminya.
Atas dasar itu, POD membuat laporan ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025 atas kasus dugaan perzinahan. Setelah melapor dirinya tak aman di rumah karena kerap mendapat kekerasan dan penganiayaan dari IBP. [dny/kun]