Tragis, Wanita di Bandar Lampung Menderita Luka Bakar 40 Persen setelah Tolak Cinta Pria Kenalannya
Wanita di Bandar Lampung mengalami luka bakar 40 persen setelah menolak cinta seorang pria. Korban dibakar hidup-hidup, Minggu (2/2/2025).
![Tragis, Wanita di Bandar Lampung Menderita Luka Bakar 40 Persen setelah Tolak Cinta Pria Kenalannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wanita-di-lampung-dibakar-hidup-hidup.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 24 tahun, Tri Wulandari, mengalami serius mencapai 40 persen setelah menolak cinta seorang pria bernama Arman Purwanto (43) di .
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Sultan Agung Way Halim, dekat Flyover Transmart .
Menurut informasi yang diperoleh, Arman Purwanto, yang merupakan warga Pesawaran, Lampung, melakukan tindakan nekat tersebut setelah merasa kecewa karena cintanya ditolak oleh Tri Wulandari, yang telah dikenalnya selama lima tahun.
Kasat Reskrim Polresta , Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan sebelum melakukan pembakaran, pelaku telah membuntuti korban hingga ke lokasi kejadian.
Pelaku melakukan tindak pidana pembakaran tersebut dengan menggunakan pertalite.
"Pelaku melakukan pembakaran dengan pertalite, (korban) mencapai 40 persen," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Setelah insiden tersebut, Arman melarikan diri ke Sumatra Selatan.
Namun, berkat kerjasama antara Polresta Bandar Lampung, Polres Lubuk Linggau, dan Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga:
"Bersyukur berhasil mengungkap kasus pembakaran ini berkat hasil koordinasi yang baik," kata Kompol Enrico.
Arman Purwanto kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polresta .
Ia dijerat dengan pasal 353 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).