VIDEO Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Panglima TNI menjelaskan, pembongkaran pagar laut tersebut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) diminta menghentikan sementara operasi pembongkaran di perairan Kabupaten , .
Permintaan tersebut disampaikan oleh (KKP), .
Alasannya, tersebut masih menjadi barang bukti dalam penyelidikan oleh Kementerian KKP.
Kemunculan misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten , , terus menjadi polemik.
Pagar tersebut terbuat dari ratusan bambu berukuran besar yang dipasang sejajar.
Belum diketahui siapa yang memasang pagar tersebut di tengah laut.
Pemerintah tidak bisa langsung melakukan pencabutan secara paksa terhadap sepanjang 30,16 km di perairan , .
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan, berdasarkan prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut , melainkan lebih dahulu menyegelnya dan kemudian menelusuri siapa yang memasang pagar tersebut.
Ketika pihak yang melanggar sudah diketahui, Kementerian KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta pelaku untuk membongkar tersebut.
Sementara itu, TNI AL membongkar yang berada di , , pada Sabtu (18/1/2025).
Dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL mengerahkan sebanyak 600 prajurit untuk melakukan pembongkaran.
Selain unsur militer, pembongkaran juga melibatkan warga setempat.
Pembongkaran pagar dilakukan dengan menggunakan tali tambang yang diikat pada kapal.
Tali tambang tersebut kemudian diikatkan pada bambu yang tertanam di laut. Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga jebol.