Viral Mobil Dinas Desa di Blitar Dijadikan Jaminan Pembayaran Aspal, Ini Faktanya!
Viral Mobil Dinas Desa di Blitar Dijadikan Jaminan Pembayaran Aspal, Ini Faktanya!. ????Belakangan ini masyarakat Blitar dihebohkan dengan video viral mobil dinas Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar yang digunakan untuk jaminan pembayaran aspal jalan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![Viral Mobil Dinas Desa di Blitar Dijadikan Jaminan Pembayaran Aspal, Ini Faktanya!](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250213_074929-2-1.jpg)
Blitar (beritajatim.com) – Belakangan ini masyarakat Blitar dihebohkan dengan video viral mobil dinas Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar yang digunakan untuk jaminan pembayaran aspal jalan. Dalam video yang beredar luas di masyarakat itu disebutkan bahwa mobil dinas desa itu digunakan untuk jaminan proyek aspal jalan senilai Rp50 juta rupiah.
Video viral itu pun mendapatkan berbagai respon dari masyarakat. Namun kebanyakan masyarakat mencemooh perihal itu. Masyarakat Kabupaten Blitar pun banyak menyayangkan kenapa mobil dinas desa bisa digunakan untuk jaminan kekurangan pembayaran proyek jalan.
Terkait hal itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Kepala Desa Pagerwojo Kesamben Blitar pun telah dimintai keterangan dan diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami memastikan bahwa itu sudah diselesaikan oleh pemerintah desa dan mobil sudah di posisi di desa lagi,” ungkap Bambang Dwi, Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Kamis (13/02/2025).
Dari klarifikasi yang dilakukan didapatkan cerita bahwa mobil dinas desa itu dibawa oleh pihak penyedia barang dan jasa karena pihak Desa Pagerwojo ada kekurangan pembayaran proyek fisik. Kekurangan pembayaran proyek fisik ini disebabkan karena ada kendala teknis.
Karena proyek telah dikerjakan dan pembayaran kurang, akhirnya pihak ketiga atau kontraktor menyita mobil dinas desa tersebut sebagai jaminan. Namun permasalahan itu kini telah diselesaikan oleh pihak desa dan kontraktor.
“Kalau informasi kepala desa seperti itu, jadi penyedia barang dan jasa karena ada kekurangan bayar tadi datang ke desa membawa mobil itu,” tandanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar saat ini masih terus melakukan klarifikasi tentang proyek yang dimaksud. Klarifikasi ke pihak pelaksana proyek fisik itu pun juga dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Namun yang jelas saat ini mobil dinas Desa Pagerwojo itu sudah berada di desa serta digunakan sebagaimana mestinya. Mobil dinas warna putih plat AG 1831 QP itu pun kini telah difungsikan kembali untuk menunjang keperluan masyarakat desa. [owi/aje]