Wakil Ketua MPR berharap Danantara jadi katalisator masuknya investasi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI ...
Danantara diyakini betul pada posisinya nanti bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang bisa mengelola investasi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat menjadi katalisator masuknya investasi ke Indonesia.
Ia berharap kehadiran Danantara menghasilkan daya dorong yang signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan yang dicanangkan pemerintah sehingga hasil pembangunan tersebut bisa bermanfaat bagi kemakmuran rakyat.
“Danantara diyakini betul pada posisinya nanti bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang bisa mengelola investasi dan mengoptimalkan kekayaan negara untuk seluas-luasnya dengan tujuan meningkatkan atau mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Lestari saat membuka “Forum Diskusi Denpasar 12” secara virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kehadiran Danantara merupakan langkah besar yang diambil pemerintah dalam pengelolaan aset negara.
Pengelolaan investasi secara efisien diharapkan mampu ikut mendorong pencapaian target-target pertumbuhan ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi.
Pembentukan BPI Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2).
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyampaikan UU BUMN sejatinya sudah diubah sebanyak tiga kali sepanjang 22 tahun. Pembahasan tentang perubahan UU BUMN terakhir, yang menjadi dasar dari lahirnya Danantara, sudah dilakukan sejak 2019.
Subardi menjelaskan Danantara diberi kewenangan awal mengelola aset yang dimiliki BUMN senilai Rp1.000 triliun dan seluruh deviden yang dihasilkan dari proses investasi masuk ke kas negara.
Ia menilai keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN. Dengan begitu, negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang antara lain menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara Burhanuddin Abdullah mengungkapkan bahwa kehadiran Danantara dipicu keinginan agar Indonesia keluar dari middle income trap.
Menurut Burhanuddin, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen agar bisa lepas dari fenomena middle income trap.
Untuk setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen dari PDB, maka membutuhkan pembiayaan 6,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Mengingat pemerintah mencanangkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Burhanuddin menyebutkan bahwa pembiayaan yang cukup besar diperlukan untuk mencapai target tersebut yakni senilai 6,5 kali 8 persen dari PDB.
Menurut Burhanuddin, kondisi keuangan pemerintah untuk membiayai pencapaian target tersebut saat ini belum cukup. Hal itu hanya bisa dipenuhi dengan tambahan utang dan tabungan dari orang luar negeri dalam bentuk penanaman modal langsung.
Namun, Indonesia saat ini kurang diminati para investor asing sehingga kehadiran Danantara diperlukan untuk mencari pembiayaan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
“Karena itulah maka kemudian dipikirkan bagaimana cara untuk mengonsolidasikan BUMN ini, dan kemudian bisa me-leverage-nya nanti di dalam pasar pinjaman, di dalam pasar investasi, di dalam pasar pengelolaan dari para BUMN itu sendiri. Bagaimana kita me-leverage mereka supaya tumbuh dan berkembang dengan sangat sehat. Ini merupakan modal dari perjalanan bangsa kita ke depan,” kata Burhanuddin.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025