Warga Kabupaten Tangerang Kesulitan Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah warga Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi setelah adanya kebijakan pembatasan penjualan di pengecer per 1 Februari 2025....
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah warga Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi setelah adanya kebijakan pembatasan penjualan di pengecer per 1 Februari 2025. Pantauan di lokasi di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (3/1/2025), terjadi antrean warga dari berbagai wilayah yang sempat diwarnai kekisruan.
"Antre dari pukul 10.00 WIB, dan pas beli saya disuruh memenuhi persyaratan seperti fotokopi KTP. Jadi dapat gas itu satu KTP satu tabung gas," ucap Haidi Rahman (32 tahun) warga setempat di Kabupaten Tangerang, Senin.
Dia mengatakan, kesulitan mendapat tabung gas bersubsidi di daerah itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Hal tersebut terjadi setelah peredaran di warung-warung eceran ditarik oleh pengelola resmi gas elpiji.
Menurut Haidi, kebijakan baru cukup menyulitkan masyarakat karena warga terpaksa harus mendatangi agen-agen resmi yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. "Allhamdulillah akhirnya saya bisa dapat tabung gas, meski harus jauh-jauh mendatangi lokasi agen," katanya.
Meski demikian, kata Haidi, keterbatasan mendapat gas elpiji bersubsidi kini sudah mengalami penurunan signifikan dan harganya juga turun. Semulanya harga di eceran sekitar Rp 23 ribu sampai Rp 24 ribu per tabung, kini menjadi Rp 19 ribu per tabung. "Sekarang harganya jadi Rp19 ribu, hanya saja kita susah mencarinya," ucap Haidi.
Hal serupa juga disampaikan Aini, warga Desa Sodong, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku kecewa dan kesulitan setelah adanya regulasi baru yang diterapkan pemerintah tersebut. "Amat kecewa dari pukul 08.00 WIB kita mengantre, tapi gak dapat (karena dibatasi). Kita juga capek kali ngantre panjang-panjang tapi gak dapat," tutur Haidi.
Dia pun berharap pemerintah mengembalikan ke sistem sebelumnya, setiap pengecer diberikan hak penjualan. Langkah itu dilakukan supaya masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
"Jangan dipersulit lah, sudah sulit. Jangan kaya gini, jangan dilangkain gini lah, biasa kita beli di warung gampang sekarang susah. Belum masak sampai saat ini, " ucap Haidi.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025 pengecer gas elpiji 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. "Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan per 1 Februari," ucap Yuliot ketika ditemui di Jakarta.
Para pengecer elpiji dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian, mengajukan diri untuk menjadi pangkalan elpiji 3 kg resmi ke Pertamina.
Loading...