6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!
6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!. ????Lapas I Madiun memindahkan enam warga binaan ke Nusakambangan akibat pelanggaran aturan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lapas. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
![6 Warga Binaan Lapas I Madiun Dilayar ke Nusakambangan, Ini Sebabnya!](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0074-1.jpg)
Madiun (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengambil langkah tegas terhadap enam warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, sebagai sanksi atas tindakan indisipliner selama masa pembinaan.
Kepala Lapas I Madiun, Dr. Andi Wijaya Rivai, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran aturan di dalam Lapas. Pemindahan ini adalah bentuk peringatan bahwa semua harus patuh pada aturan yang berlaku. Enam warga binaan kami pindah pada Minggu (05/02/2025),” jelas Andi Wijaya, Selasa (11/02/2025).
“Proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Semua prosedur sudah kami laksanakan sesuai standar operasional yang berlaku,” tambahnya.
Warga binaan yang dipindahkan diketahui terlibat dalam berbagai pelanggaran serius, termasuk penguasaan barang terlarang dan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam Lapas. Setelah melalui proses investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait, keputusan pemindahan mereka ke Nusakambangan diambil sebagai bentuk tindakan tegas.
Pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh aparat gabungan, termasuk kepolisian dan Brimob. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera tidak hanya bagi mereka yang dipindahkan, tetapi juga bagi warga binaan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Dengan kebijakan ini, Lapas I Madiun kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Semua warga binaan diharapkan memanfaatkan masa hukuman mereka sebagai kesempatan untuk refleksi dan perubahan diri ke arah yang lebih baik. [fiq/aje]