Ada Pemangkasan Anggaran, Kementerian Komdigi Pastikan Tidak akan PHK Pegawai Honorer
Komdigi memastikan tidak akan PHK pegawai honorer, pelayan pembantu, atau pegawai lainnya meski ada pemangkasan anggaran.
![Ada Pemangkasan Anggaran, Kementerian Komdigi Pastikan Tidak akan PHK Pegawai Honorer](https://statik.tempo.co/data/2025/02/13/id_1377126/1377126_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail memastikan Kementerian Komdigi tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai honorer, pelayan pembantu, atau pegawai lainnya meski ada . "Berkaitan dengan sopir, satpam, ini memang menjadi bagian yang kami pertahankan," ujarnya saat rapat bersama Komisi I DPR di Jakarta, kamis, 13 Februari 2025.
Ismail mengklaim, efisiensi di Kementerian Komdigi hanya menyasar alokasi belanja barang saja. Tidak untuk belanja pegawai ataupun operasional kantor. Meskipun, kata dia, pegawai seperti cleaning service dan satpam itu tidak termasuk ke dalam belanja negara, tapi keduanya masuk ke dalam kategori kompnonen kantor sehingga tetap bisa dipertahankan. "Ini akan kami prioritaskan, karena berdampak pada saudara kita," tuturnya.
Sebelumnya, Komdigi mengalami pemangkasan anggaran hampir setengahnya dari APBN Komdigi di 2025. Pagu anggaran Komdigi dipangkas hingga Rp 49,57 persen dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp Rp7,73 triliun menjadi Rp 3,9 triliun
Ismail mengatakan pemangkasan tersebut berdampak pada sejumlah program prioritas. Di antaranya ialah layanan skema subsidi pembelian layanan angkutan umum perkotaan atau buy the service (BTS) alias last mile, akses internet di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), dan operasional Pusat Data Nasional (PDN).
Selanjunya, layanan yang juga terancam akan terdampak adalah sistem tata kelola pengendalian Penyelenggara Sisten Elektronik (PSE), penanganan konten negatif, literasi digital, dan digital talent scholarship yang membiayai pendidikan dari mulai sarjana 1 hingga sarjana 3. "Dengan terbatasnya anggaran 2025, maka strategi yang akan dilakukan Kemkomdigi antara lain, pertama melakukan reprioritasi program, refocusing anggaran, dan review yang mendalam untuk mencegah terjadinya berbagai pemborosan," kata dia.
Sebagai informasi, pemangkasan anggaran yang dilakukan Komdigi merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui intruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.