Akademisi sebut Direktorat PPA-PPO perlu dibentuk hingga polres
Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita memandang ...
Lembaga pemerintah lainnya juga perlu bekerja sama secara pentaheliks serta berkolaborasi dengan tidak egosentris
Jakarta (ANTARA) - Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita memandang perlu pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga tingkat polda dan polres.
Dijelaskan oleh Nita bahwa pembentukan tersebut perlu karena perlindungan terhadap perempuan dan anak serta penanganan TPPO menjadi hal serius untuk ditangani Polri.
"Hal ini mengingat, yang hanya bisa ditangani Mabes Polri kurang lebih 100.000 kasus. Akan tetapi, menurut Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan) ada 400.000 kasus, artinya penting kiranya ditangani sampai polres," kata Nita saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, kata dia, pembentukan Direktorat PPA-PPO hingga polres dapat membuat kasus langsung ditangani di daerah
Selain itu, kehadiran direktorat tersebut dapat membuat polres mengupayakan langkah preemtif dan preventif sebagai cara mencegah kasus terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa perlu membangun sinergitas antarsatuan kerja dan lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang sehingga kasus-kasus tersebut dapat dicegah dari daerah sampai tingkat pusat.
"Lembaga pemerintah lainnya juga perlu bekerja sama secara pentaheliks (model koordinasi yang melibatkan lima pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media) serta berkolaborasi dengan tidak egosentris," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1), ingin mengembangkan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat polda dan polres.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025