Bupati Situbondo Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt

Bupati Situbondo Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt. ????Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyiapkan Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Khoirani, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Bupati Situbondo Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt

Surabaya (beritajatim.com) – Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyiapkan Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Nyai Khoirani, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo. Ini menyusul kasus Bupati Situbondo, Karna Suwandi, yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Adhy Karyono menegaskan, bahwa roda pemerintahan di Situbondo harus tetap berjalan normal. Pelayanan publik juga tidak boleh terhenti akibat kasus ini.

“Maka hari ini sudah kami tandatangani surat Plt-nya. Jadi, wakil bupati Pltnya nanti sampai selesai masa jabatannya atau terpilihnya bupati baru jika sudah tidak ada gugatan,” tegas Adhy kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Diberitakan sebelumnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025), Karna Suwandi turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 17.49 WIB. Dia digiring oleh sejumlah petugas KPK.

Karna Suwandi tampak telah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Selain Karna, KPK turut menahan Eko Prionggo (EPJ) selaku PPK atau Kepala Bidang Binamarga PUPP Situbondo.

“Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025 penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo KPK sejak 2024 memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. [tok/beq]