Bahlil Akui Syarat Jadi Pangkalan Elpiji Sulit, Pengecer Bisa Beralih Jadi Sub Pangkalan
Bahlil Lahadalia tak menampik syarat jadi pangkalan Pertamina untuk distribusi elpiji 3 kg sulit, pengecer bisa jadi sub pangkalan.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak menampik bahwa persyaratan menjadi pangkalan untuk distribusi elpiji 3 kg sulit.
Oleh karena itu, status pengecer direncanakan bisa beralih menjadi sub pangkalan atau sub penyalur.
Cara ini dinilai Bahlil dapat membuat pengawasan penyaluran gas LPG subsidi jadi lebih tepat sasaran tanpa perlu menghapus status pengecer yang sudah saat ini.
Hal ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.
Mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji subsidi tersebut hanya dapat dilakukan oleh pangkalan resmi .
"Jadi sekarang kita dorong agar yang pengencer ini kita akan naik ke statusnya. Tadinya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh ,” terang Bahlil.
"Maka, tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman , dalam beberapa menit sebelum kita rapat, kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan.
Tujuannya apa, bapak ibu semua? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol,” ucap Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (3/2/2025).
Bahlil mengatakan bahwa syarat yang diberikan untuk menjadi sub pangkalan nantinya akan lebih ringan ketimbang menjadi pangkalan, termasuk soal modal yang diperlukan.
Meski demikian, Bahlil tak menjelaskan secara rinci apa saja detail syarat untuk menjadi sub pangkalan itu.
Terkait teknis, akan dibahas lebih lanjut, kata Bahlil.
Baca juga:
"Panduannya (sebagai sub pangkalan) akan kita kasih, dan syaratnya pun tidak akan seberat pangkalan. Supaya ini semua enak," ujarnya.
Bahlil menuturkan bahwa saat ini untuk pengecer yang dinilai baik akan segera diberikan izin menjadi sub pangkalan tanpa dikenai biaya seperti yang disyaratkan.
"Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah, kita kasih dulu izin sementara untuk naikkan dia sebagai sub-pangkalan. Tanpa biaya. Tak usah ada biaya-biaya," ucapnya.