Pemerintah Akan Atur Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer Agar Tak Mahal
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa warung terdaftar dapat menjual kembali LPG 3kg, dengan harga agen disubsidi Rp 12.000-13.000/unit, mencapai konsumen seharga maksimal Rp 19.000/unit.
Pemerintah berencana mengatur harga jual 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer guna memastikan harga yang sampai ke tangan konsumen tidak terlalu mahal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.
Dengan total subsidi mencapai Rp 87,6 triliun untuk 8,17 juta unit LPG melon pada tahun ini, harga di tingkat pangkalan gas tercatat sekitar Rp 16.000 per unit.
"Harusnya sampai ke pengecer, harga yang dinikmati konsumen maksimal Rp 19.000 per unit. Namun, pembatasan harga LPG 3 kg di tingkat nanti akan dibahas lebih lanjut," ujar Bahlil dalam kunjungannya ke Pangkalan Gas Kevin, Palmerah, pada Selasa (4/2).
Bahlil juga menekankan bahwa meskipun kuota LPG bersubsidi yang dijual di warung-warung terdaftar tidak dibatasi, pembeli diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli LPG melon.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi pembelian berlebihan yang bisa menyebabkan kekurangan pasokan. "Penyertaan KTP dalam pembelian LPG melon penting untuk meminimalisasi pembelian eksesif," ujarnya.
Sementara itu, kuota LPG 3 kg yang dijual di warung akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar, dan PT Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab untuk mengatur kuota maksimal di setiap sub-pangkalan.
Warung Terdaftar dalam Sistem Pertamina
Pemerintah mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina. "Sejauh ini telah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Semua warung ini akan dinaikkan statusnya dari pengecer menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil.
Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, karena Bahlil mencatat adanya penyimpangan harga yang cukup tinggi di tingkat konsumen. "Kalau harga LPG 3 kg sampai Rp 25.000 per unit, berarti subsidi yang kami keluarkan kemungkinan besar tidak tepat sasaran," ujarnya.
Berdasarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, jumlah gerai ritel tradisional di dalam negeri pada 2011 mencapai 3,57 juta unit. Dengan data itu, pemerintah akan terus mendorong agar warung pengecer LPG 3 kg lebih banyak yang bergabung dalam sistem ini.
Bahlil menjelaskan tujuan awal dari pengubahan sistem penjualan LPG bersubsidi untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga LPG melon di tingkat konsumen.
Reporter: Andi M. Arief