BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro. ????Proyek tembok penahan tebing senilai Rp40 miliar di Bojonegoro ambles. BBWS Bengawan Solo bantah berikan Rekomtek. Kontraktor janji perbaiki dalam 150 hari kerja. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

BBWS Bengawan Solo Bantah Beri Rekomtek untuk Proyek Tembok Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro

Bojonegoro – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (Rekomtek) untuk pembangunan tembok penahan tebing senilai Rp40 miliar di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

“Tidak ada koordinasi dan tidak pernah (mengeluarkan Rekomtek),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Menurut data di website BBWS Bengawan Solo, Rekomtek adalah syarat teknis yang harus dipenuhi dalam pemberian izin dan dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, dalam hal ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai.

Rekomtek bukanlah izin untuk penggunaan Sumber Daya Air. Izin Penggunaan Sumber Daya Air harus diperoleh dari Pemerintah Pusat/Kementerian PUPR.

Tembok penahan tebing yang diserahterimakan pada 23 Desember 2024 dan ambles ini sudah dibayar lunas oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU SDA. Proyek yang dibangun oleh PT Indopenta Bumi Permai asal Surabaya ini diduga ambles pada 27 Desember 2024.

Kepala Bidang SDA Dinas PU SDA Bojonegoro, Iwan Kristian, menyampaikan pernyataan yang berbeda. Menurutnya, pembangunan tembok penahan tebing tersebut sudah ada kerja sama dengan BBWS selaku pemilik wilayah. “Nggih, sudah ada MoU,” ujarnya.

Saat ini, proyek senilai Rp39,6 miliar ini masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki pelindung tebing yang ambles.

“Rekanan sudah punya kesanggupan dan pernyataan (menyelesaikan) 150 hari kerja, walaupun batas akhirnya Desember 2025,” kata Iwan Kristian.

PT Indopenta Bumi Permai mengaku telah melakukan langkah awal untuk penanganan ambrolnya pelindung tebing, seperti pengangkatan beban bronjong dan menyiapkan material serta alat berat di lokasi.

“Proyek sudah masuk masa pemeliharaan. Langkah awal sudah kita laksanakan yaitu pengangkatan beban bronjong,” ujar Pelaksana Lapangan PT Indopenta Bumi Permai, Ardhiyana, Selasa (11/2/2025). [lus/beq]