BPJamsostek gandeng Kejaksaan Tinggi perkuat strategi kepatuhan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Kejaksaan Tinggi guna memperkuat strategi kepatuhan dalam upaya ...

BPJamsostek gandeng Kejaksaan Tinggi perkuat strategi kepatuhan
Aspek penegakan kepatuhan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan

Jakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggandeng Kejaksaan Tinggi guna memperkuat strategi kepatuhan dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan melindungi seluruh tenaga kerja di perusahaan.

"BPJamsostek menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta menyusun strategi penegakan hukum tahun 2025," kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kegiatan itu diselenggarakan di Jakarta, Selasa (22/1) dihadiri langsung oleh Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dan undangan lainnya.

Deny menyampaikan pada tahun 2024 aspek kepatuhan menjadi faktor utama fokus Presiden terhadap perlindungan tenaga kerja. "Fokus Presiden dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah berapa jumlah pekerja yang terlindungi di Indonesia."

Baca juga:

Hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menorehkan hasil memuaskan pada tahun 2024. "Kerja keras Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama jajaran Kejaksaan Negeri seluruh DKI Jakarta menorehkan hasil pemulihan iuran sebesar Rp2,1 miliar melalui proses gugatan sederhana," ujar Deny.

Selain itu pencapaian kinerja untuk pemulihan iuran dari potensi tercatat sebesar Rp162 miliar dari 781 pemberi kerja/badan usaha menjadi patuh melalui penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) atau sebesar 63.96 persen dari 1.221 perusahaan yang tidak patuh.

Deny mengapresiasi kolaborasi dan sinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terus berkomitmen melindungi pekerja di seluruh Indonesia. "Kami mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha."

Baca juga:

Danang Suryo menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi terus terjalin sehingga amanah negara melalui undang-undang dapat dilaksanakan sesuai ketentuannya.

"Aspek penegakan kepatuhan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia untuk mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan, " ujarnya.

Hasil capaian kinerja tahun 2024 merupakan modal awal peningkatan pencapaian kinerja di tahun 2025. "Melalui sinergi ini bersama mendorong meningkatkan aspek kepatuhan melalui penyusunan langkah strategis penegakan hukum Tahun 2025," katanya.

Baca juga:

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025