BPJS Kesehatan Palembang dorong empat daerah capai UHC 100 persen
BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, mendorong empat daerah di wilayah kerjanya mencapai cakupan peserta ...
![BPJS Kesehatan Palembang dorong empat daerah capai UHC 100 persen](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/Resize_20250210_174529_9724.jpg)
mengimbau masyarakat agar aktif mendaftarkan anggota keluarganya secara mandiri
Palembang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, mendorong empat daerah di wilayah kerjanya mencapai cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau cakupan perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) pada 2025 ini mencapai 100 persen.
"Kami melayani masyarakat di lima wilayah kerja meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin, dari wilayah kerja itu empat di antaranya UHC-nya belum 100 persen," kata Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, di Palembang, Senin.Dia menjelaskan, berdasarkan data kepesertaan JKN di lima wilayah kerja tersebut, hanya Kota Palembang yang cakupan UHC-nya mencapai 100 persen dengan jumlah peserta sekitar 1,7 juta jiwa.
Peserta JKN tersebut terdiri atas peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dana APBD Kota Palembang mencapai 249.293 orang dan dari APBN (Kemensos) sekitar 700 ribu orang.
Kemudian peserta JKN mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) sekitar 219 ribu orang, Peserta Penerima Upah (PPU) seperti dari perusahaan, ASN, TNI/Polri mencapai 557 ribu orang.
"Sementara empat daerah lainnya yang berada dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Palembang seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin, cakupan UHC-nya berkisar 96 hingga 98 persen dan diharapkan tahun ini bisa mencapai 100 persen," ujarnya.
Baca juga:
Baca juga:
Menurut dia, BPJS Kesehatan Cabang Palembang menargetkan cakupan peserta JKN atau cakupan perlindungan kesehatan semesta (UHC) di seluruh daerah kerja hingga akhir 2025 ini mencapai 100 persen.
"Target tersebut optimistis bisa tercapai karena hingga sekarang ini cakupan UHC-nya paling rendah 96 persen," jelasnya.
Untuk mewujudkan cakupan UHC yang tinggal sedikit lagi pada empat daerah kerja tersebut, pihaknya berupaya terus mengajak pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan penyisiran masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan dengan mengoptimalkan Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
"Selain itu juga mengimbau masyarakat agar aktif mendaftarkan anggota keluarganya secara mandiri dan pihak perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN," kata Hendra.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025