BPS: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah memasuki tahap akhir

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut proses penyusunan Data Tunggal ...

BPS: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah memasuki tahap akhir

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut proses penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah memasuki tahap akhir.

Hal tersebut disampaikan Amalia usai rapat koordinasi bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin.

"Hari ini dalam proses koordinasi seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Sosial, bahwa DTSEN ini sudah masuk pada titik akhir yang kemudian akan kami koordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan DTSEN telah dilakukan sejak 30 Oktober 2024 dan terus berproses melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tiap-tiap daerah.

"Ini kan prosesnya panjang sejak tahun lalu, semenjak kami ditugaskan pada tanggal 30 Oktober itu terus berproses, dan proses ini sudah menuju titik akhir. Kita sudah rekonsiliasi terus dengan Dinas Dukcapil jadi nanti datanya ini namanya juga data tunggal, tentu proses rekonsiliasinya dengan seluruh data yang tersedia, termasuk data Dukcapil," ujar dia.

Baca juga:

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa pengumuman pemutakhiran DTSEN tersebut paling lambat akan dilakukan di Bulan Februari 2025 ini.

"Nanti disampaikan lah, karena saat ini perlu diperiksa sekali lagi oleh para menteri terkait itu, nanti pasti pada saatnya, kalau sudah benar-benar tuntas akan diumumkan, mudah-mudahan bulan ini lah," tuturnya.

Untuk diketahui, DTSEN menggabungkan data-data yang sebelumnya berserak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Mensos juga meminta para pilar sosial ikut memutakhirkan data tunggal tersebut.

"Cara formal (pemutakhiran data oleh pilar sosial) bisa melalui musyawarah di tingkat kelurahan atau desa seperti biasa," ucapnya.

Jalur kedua, lanjut dia, yakni melalui aplikasi cek bansos, yang menyediakan usul sanggah dengan melampirkan bukti foto rumah, kondisi keluarga, dan hal lainnya yang perlu disertakan.

"Seluruh pendamping sesuai arahan Presiden ikut memutakhirkan dan perbaiki data," tuturnya.

Gus Ipul juga menyampaikan, ke depan ia akan memulai langkah keterbukaan data, dan dengan keterlibatan pilar sosial, data-data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat penerima manfaat bantuan Kemensos naik kelas.

"Supaya mereka lulus, naik kelas menjadi keluarga mandiri," ujar dia.

Baca juga:

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025