Catat Tanggal Rekayasa Lalu Lintas Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Kemenhub menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait rekayasa lalu lintas selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Catat Tanggal Rekayasa Lalu Lintas Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025. Rekayasa lalu lintas ini mencakup sistem satu arah (one way) dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow).

Iklan

"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.

Pemberlakuan contra flow berlaku di Tol Jakarta-Cikampek dari arah Cikampek (KM 47-KM 70) berlaku pada 24 Januari pukul 14.00-22.00 WIB. Kemudian, rekayasa lalu lintas tersebut dilanjutkan pada 25 sampai 27 Januari 2025 mulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Lalu, dari arah Jakarta (KM 70-KM 47) berlaku pada 28 hingga 30 Januari 2025, mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan pada 29 Desember 2024.

Sementara itu, di ruas Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dari arah Ciawi juga diberlakukan contra flow dari arah Ciawi KM 44-KM 46, mulai 25 Januari hingga 1 Februari 2025, pukul 06.00 hingga 12.00 WIB. Lalu dari arah Jakarta KM 21-KM 8 berlaku pada 26 hingga 29 Januari 2025 mulai pukul 12.00-19.00 WIB, berlanjut di 2 Februari 2025 mulai pukul 12.00 sampai 19.00 WIB.

Untuk sistem one way sendiri, Yani mengatakan pemberlakuannya akan bergantung pada kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya, yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian.

"Ini mirip dengan saat angkutan Natal dan Tahun Baru kemarin," ucap Yani memungkasi.

DICKY KURNIAWAN | YUDONO YANUAR | TEMPO.CO