Revisi UU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
DPR RI sepakat membahas RUU perubahan keempat UU Minerba tahun 2009 untuk optimalisasi sektor pertambangan. Pimpinan mengajak masyarakat memberikan masukan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ( menjadi usul inisiatif DPR. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (23/1).
"Apakah RUU perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, diikuti persetujuan anggota yang hadir.
Dalam rapat itu pendapat 7 fraksi yang ada disampaikan secara tertulis. Dasco mengatakan, pengesahan RUU itu baru permulaan dan belum menjadi draf.
"Nantinya dibahas, dan kemudian juga ada partisipasi publik, kemudian dari hasil itu baru kemudian dimasukkan ke dalam rumusan," kata Dasco.
Sebelumnya, Baleg DPR sepakat untuk menjadikan RUU Minerba sebagai usul iniatif DPR dan dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan mengatakan, RUU Perubahan ketiga terkait UU Minerba ini memiliki empat poin pembahasan utama. Pertama, hilirisasi di Indonesia harus dipercepat untuk mencapai swasembada energi dan hilirisasi.
Kedua, pengundangan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. “Ketiga, demikian pula dengan perguruan tinggi, dan keempat tentunya UMKM,” kata Bob dalam rapat pleno, Senin (20/1).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Minerba oleh Baleg DPR saat masa reses telah seizin pimpinan DPR. Sebelumnya Baleg menggelar pembahasan itu pada Senin (20/1).
Menurut Puan, pimpinan DPR dapat memberi izin untuk alat kelengkapan dewan (AKD) menggelar rapat pada masa reses.
"Kami pimpinan pada masa reses jikalau itu dianggap penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).