Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

Pembentukan Timwas itu diumumkam dalam RI pada Kamis (23/1/2025).

Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpim Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Rapat konsultasi prngganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR  dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan pengawas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Dasco.

Dasco menjelaskan urgensi pembentukan Tim Pengawas DPR RI terhadap PMI.

Satu diantaranya yakni tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran.

"Serta untuk mengawasi tindak lanjut  rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024," ucap Dasco.

DPR RI juga membentuk Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam.

Urgensi pembentukan tim pengawas DPR terhadap pelaksaan penanganan bencana itu yakni antara lain tingginya frekuensi dan beragamnya jenis yang  mengakibatlan kerusakan, baik korban maupun keruskaan ekonomi.

"Sehingga akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan terhadap upaya tanggap darurat," ucap Dasco.

"Dengan memperhatikan urgensi tersebut dan pentingnya pelaksanaan pengawasan, maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia," pungkas Dasco.

Adapun dua tim pengawas DPR RI tersebut akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.