Dasco Kunjungi Pangkalan dan Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg di Palmerah

Dasco mengecek ketersediaan elpiji 3 kilogram.

Dasco Kunjungi Pangkalan dan Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg di Palmerah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI mengecek ketersediaan stok hingga kondisi pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) di Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis pagi, 6 Februari 2025. Pada kunjungan itu, ia mendatangi dua pangkalan elpiji dan dua warung pengecer yang sudah beralih menjadi sub pangkalan.

Dasco ditemani oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade. Begitu tiba di lokasi sekitar pukul 9.30 WIB, Dasco langsung turun dari mobil dan masuk ke salah satu pangkalan elpiji dan berbincang dengan penjualnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini lalu berjalan ke pangkalan dan sub pangkalan lain bersama Anggia dan Andre. Menurut Dasco, kunjungan ini dalam rangka memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 kg.

"Ya, yang pertama ini kan kebetulan sekali lewat nih kan dari DPR. Kemudian yang kedua, memang kita mau ngecek apakah kemudian sudah lancar atau belum. Karena tempat yang sama kemarin ini kan menumpuk antrean dari masyarakat," kata Dasco.

Dasco mengatakan harga elpiji di pangkalan dan sub pangkalan yang ia kunjungi sudah sesuai. Pangkalan menjual ke sub pangkalan seharga Rp 16 ribu sementara sub pangkalan menjual kembali seharga Rp 19 ribu.

Sebelummya, Dasco memberikan keterangan kepada publik saat polemik larangan penjualan LPG 3 kilogram mencuat. Ia mengatakan kebijakan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, Prabowo tidak pernah menginstruksikan larangan tersebut.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Dia mengatakan kebijakan itu bermula dari keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga elpiji 3 kg di kalangan pengecer. Namun, kata dia, karena adanya protes dari masyarakat maka Presiden Prabowo turun tangan untuk membatalkan aturan itu.