DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di ...

DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang
Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

"Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu," kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.

Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.

"Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," ucapnya.

Ia juga menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.

Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.

"Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada," kata dia.

Baca juga:

Baca juga:

Sebelumnya, Rabu (22/1), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

Titiek Soeharto menengarai pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar. Meski demikian, dia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.

"Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya. Enggak tahu, saya enggak tahu siapa, saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah," kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sekembalinya dari lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.

"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel," jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025