Gara-gara Iseng Posting Gambar Palu Arit di Facebook, Pria di Maluku Utara Diamankan Polisi

Sutrisno La Teba ditangkap polisi setelah posting gambar palu arit, simbol komunis. Kini Sutrisno sudah dilepaskan polisi dan meminta maaf.

Gara-gara Iseng Posting Gambar Palu Arit di Facebook, Pria di Maluku Utara Diamankan Polisi

TRIBUNNEWS.COM, Pulau Taliabu - Seorang pria bernama Sutrisno La Teba, pemilik akun Suty La Teba, diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Pulau Taliabu, .

Penangkapan ini terjadi setelah Sutrisno memposting gambar , simbol yang diidentifikasi sebagai lambang komunis, pada 21 Januari 2025.

Melalui pesan di WA Group Informasi Taliabu pada Senin, 10 Februari 2025, Sutrisno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pulau Taliabu.

Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan dan kekhilafannya yang telah mengunggah gambar tersebut.

Baca juga:

Penjelasan Sutrisno

Sutrisno menjelaskan bahwa postingan tersebut adalah candaan belaka.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam organisasi terlarang di Indonesia.

"Saya bukan bagian dari organisasi tersebut, apalagi sebagai anggotanya. Saya adalah NKRI dan juga pancasilais yang menjunjung tinggi UUD 1945 dan Pancasila," ujarnya.

"Saya menjunjung tinggi empat pilar Hukum Indonesia, UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," lanjutnya.

Baca juga:

Sutrisno berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bersedia dihukum sesuai aturan yang berlaku jika ia melanggar lagi.

Sutrisno La Teba berharap permohonan maafnya dapat diterima oleh masyarakat dan berjanji untuk lebih berhati-hati ke depannya.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul

(TribunTernate.com/Laode Havidl)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).