Ikuti Arahan Prabowo, Kementerian Kehutanan Bakal Potong Anggaran Hingga Rp 1,51 Triliun

Kementerian bisa memangkas biaya belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, acara seremonial, seminar, dan kajian.

Ikuti Arahan Prabowo, Kementerian Kehutanan Bakal Potong Anggaran Hingga Rp 1,51 Triliun

TEMPO.CO, Jakarta - ikut menghemat anggaran sesuai instruksi . Lembaga ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5,15 triliun pada 2025.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz mengatakan pengeluaran yang bisa dihemat meliputi belanja operasional dan non operasional. Kementerian bisa memangkas biaya belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, pengadaan peralatan dan mesin, kegiatan seremonial, rapat, seminar, serta kajian.

"Kementerian Kehutanan akan melakukan penghematan sebesar Rp 1,51 triliun," kata Mahfudz kepada Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.

Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan kementerian dan lembaga menghemat anggaran 2025. Penghematannya ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun. Perintah itu dituangkan lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.

Berselang dua hari sejak terbitnya Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluarkan surat arahan kepada kementerian dan lembaga agar memangkas anggaran 16 pos belanja. Jumlah yang dipangkas mencapai Rp 256,1 triliun

Meski ada , Mahfudz memastikan lembaganya tetap mengutamakan program prioritas pemerintah. Program yang diperkirakan akan menyedot anggaran terbesar adalah penyediaan hutan untuk cadangan pangan, ketahanan energi dan air, hilirisasi komoditas, serta dukungan pertumbuhan ekonomi dari sub sektor kehutanan.

Di tengah penghematan anggaran, kata Mahfudz, Kementerian Kehutanan menggencarkan kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya. Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), serta Perhutanan Sosial, misalnya, bisa digarap bersama Kementerian Pertanian. "Kementerian Kehutanan juga akan mengoptimalkan hibah luar negeri," tuturnya.