Polri turun langsung cek ketersediaan LPG 3 kilogram
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri turun langsung ke masyarakat untuk mengecek ...
Memang ada penurunan stok suplainya. Itu sementara dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri turun langsung ke masyarakat untuk mengecek ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) tabung ukuran 3 kilogram seiring terjadinya kelangkaan komoditas tersebut.
"Dittipideksus sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan, khususnya di Jabodetabek dan Banten," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Dari pengecekan di wilayah Jabodetabek, kata Helfi, jajarannya menemukan bahwa terdapat masalah perubahan pendistribusian yang sebelumnya bisa melalui pengecer, saat ini langsung melalui agen.
"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, ditemukan pula terjadinya penurunan suplai ke agen atau pangkalan.
"Yang tadinya per hari itu 280 tabung LPG 3 kilogram, saat ini hanya 130 tabung per hari," ujarnya.
Lebih lanjut, direktorat tersebut juga melakukan pengawasan terkait harga eceran tertinggi LPG tabung 3 kilogram yang berbeda-beda di setiap agen.
Pengawasan itu tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Banten. Dittipideksus juga memerintahkan satgas daerah untuk mengecek langsung ke lapangan terkait ketersediaan dan distribusi LPG tabung 3 kilogram.
Hasil dari pengawasan itu nantinya akan dikumpulkan dan dilaporkan kepada pimpinan.
Baca juga:
Mengenai kemungkinan adanya oknum yang menimbun LPG hingga mengakibatkan kelangkaan, Helfi menegaskan hal tersebut tidak ditemukan dalam pengawasan yang dilakukan jajarannya.
"Tidak. Memang ada penurunan stok suplainya. Itu sementara dan saat ini kita komunikasikan dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang komunikasi di sana. Kita tunggu hasilnya bagaimana," ujarnya.
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan penjualan LPG tabung 3 kilogram hanya melalui pangkalan yang efektif sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan karena harga di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Perbedaan harga itu karena pengawasan di pengecer tidak berada di bawah kewenangan BUMN di bidang minyak dan gas bumi.
Baca juga:
Namun, pada Selasa ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG tabung 3 kilogram dapat kembali beroperasi, tetapi berganti nama menjadi subpangkalan.
Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG tabung 3 kilogram ini untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan pengecer menjual LPG tabung 3 kilogram.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025