Pemkab dan DPRD Pamekasan fasilitasi nelayan korban seismik Petronas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pamekasan, Jawa Timur memfasilitasi tuntutan ganti rugi kerusakan jaring nelayan Pantai Utara Pamekasan akibat kegiatan survei seismik yang dilakukan Petronas dan Elnusa di Perairan Pasean ...
Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pamekasan, Jawa Timur memfasilitasi tuntutan ganti rugi kerusakan jaring nelayan Pantai Utara Pamekasan akibat kegiatan survei seismik yang dilakukan Petronas dan Elnusa di Perairan Pasean beberapa waktu lalu.
"Kami akan mengkomunikasikan kepada pihak Petronas, dan Elnusa karena ini menyangkut hajat dan kebutuhan hidup masyarakat nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Pamekasan Abdul Fata, Selasa, menanggapi keluhan nelayan Pantura ke Pemkab dan DPRD Pamekasan.
Sebelumnya, puluhan nelayan Pantura Pamekasan mendatangi kantor DPRD setempat, mengeluhkan rusaknya jaring mereka akibat terseret kapal Seismik Petronas dan Elnusa yang melintas di Perairan Pasean, Pamekasan pada September 2024.
Kejadian ini menyebabkan nelayan mengalami kerugian, sehingga mengadu ke DPRD Pamekasan dan meminta lembaga legislatif memfasilitasi tuntutan ganti rugi kepada perusahaan eksploitasi migas itu tersebut.
Koordinator Komunikasi Masyarakat Nelayan, Fauzi menyampaikan, pihaknya hanya ingin bertemu langsung dengan pihak Petronas dan Elnusa, untuk mencari solusi atas insiden tersebut.
Menurutnya, upaya koordinasi dengan pihak Petronas di Ketapang sudah dilakukan, namun hanya berakhir dengan janji tanpa kejelasan ganti rugi.
"Alasannya karena administrasi sehingga ganti rugi tidak diberikan. Karena itu dukungan pemkab dan DPRD Pamekasan sangat kami harapkan," katanya.
Insiden yang menimpa nelayan Pantura Pamekasan itu terjadi saat 12 perahu nelayan sedang beroperasi menangkap ikan. Tiba-tiba, kapal milik Petronas dan Elnusa melintas di sekitar lokasi, mengakibatkan puluhan jaring penangkap ikan tersangkut kabel rangkap tiga sepanjang sekitar 6 kilometer yang dibawa kapal tersebut.
Jaring nelayan tersangkut di kabel kapal. Satu jaring panjangnya sekitar 60 meter, dengan harga satuan Rp5 juta dan ada yang kehilangan hingga 34 jaring.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh Faridi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan nelayan dan pihak Petronas, akan tetapi para nelayan tersebut diminta untuk menyampaikan laporan tertulis disertai bukti di lapangan.
"Yang bapak-bapak nelayan sampaikan itu baru cerita. Karena itu, kami meminta mereka membuat laporan tertulis disertai bukti-bukti di lapangan," kata Faridi.