Impor Garam Bakal Dilarang, Pelaku Industri Harap Produksi Petambak Lokal Bisa Penuhi Spesifikasi
Selama ini impor garam masih diperlukan karena spesifikasi garam lokal belum memenuhi standar yang dibutuhkan oleh beberapa industri.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spesifikasi hasil produksi lokal kerap menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan industri pengguna dalam negeri.
Hal itu menjadi sorotan pelaku industri pengguna menjelang diberlakukannya kewajiban menyerap produksi lokal.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional salah satu poinnya mengatur kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi dari produksi lokal dan badan usaha, dengan batas waktu paling lambat tahun 2024.
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Cucu Sutara menyatakan akan mendukung kebijakan tersebut.
Baca juga:
Namun, ia memberi catatan bahwa spesifikasi yang diproduksi oleh lokal harus dapat memenuhi kebutuhan industri.
"Kita punya komitmen, tanggung jawab moral, untuk menyerap seluruh produksi yang dihasilkan oleh para ," kata Cucu ketika ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
"Cuman kita pun juga harus memahami apa yang kita serap, tentunya yang bisa digunakan oleh berbagai pihak, baik itu untuk industri maupun yang dikonsumsi," lanjutnya.
Menurut Cucu, selama ini impor masih diperlukan karena spesifikasi lokal belum memenuhi standar yang dibutuhkan oleh beberapa industri.
Sebut saja industri aneka pangan, farmasi, dan Chlor Alkali Plant (CAP).
"Impor sampai hari ini adalah sebuah keterpaksaan karena sampai hari ini yang dihasilkan oleh belum memenuhi standar untuk industri aneka pangan, industri CAP, dan farmasi. Mudah-mudahan di 2025 para bisa memenuhi itu," ujar Cucu.
Industri farmasi disebut membutuhkan dengan spesifikasi khusus, di mana mereka menggunakannya untuk pembuatan cairan infus di rumah sakit.
"Kawan-kawan di farmasi itu impor berkaitan dengan jiwa manusia. Jadi kita dukung penuh itu yang namanya program peningkatan kualitas (garam) untuk industri," ucap Cucu.
Meski mendukung, ia mengaku masih pesimis bahwa pada tahun 2025 lokal dapat sepenuhnya memenuhi spesifikasi yang diperlukan.