Kemenag Umumkan Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. “Daftar nama...
Jamaah haji khusus Indonesia tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief mengumumkan daftar nama yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M.
“Daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis malam (23/1/2025).
“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jamaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ucap dia.
Selama ini, kata Hilman, daftar nama jamaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jamaah haji khusus diumumkan secara terbuka.
“Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” kata Hilman.
Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya, agar jamaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.
Loading...