Kemendikdasmen Berlakukan Ijazah Digital di Tahun 2025, Ini Tujuan dan Hal yang Disiapkan Sekolah
Kemendikdasmen akan berlakukan Ijazah digital di tahun 2025 bagi sekolah SD, SMP dan SMA, simak tujuan dan hal yang harus disiapkan oleh sekolah.
![Kemendikdasmen Berlakukan Ijazah Digital di Tahun 2025, Ini Tujuan dan Hal yang Disiapkan Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemberlakuan-ijazah-digital-Kemendikdasmen-tahun-2025-rety.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - akan berlakukan Ijazah digital di tahun 2025 bagi sekolah SD, SMP dan SMA, simak tujuan dan hal yang harus disiapkan oleh sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi digital, salah satunya dengan menerapkan ijazah elektronik atau ijazah digital mulai tahun 2025.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 menjelaskan jika penerapan ijazah digital dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Yakni penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.
Melalui peraturan tersebut, mulai memberlakukan ijazah digital bagi jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Lantas, apa saja tujuan pemberlakuan ijazah digital oleh ?
1. Meningkatkan efisiensi, keamanan dan kemudahan akses
2. Memperkuat transformasi digital di bidang administrasi pendidikan
3. Mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Baca juga:
4. Memudahkan verifikasi dan validasi ijazah
5. Mendistribusikan ijazah lebih cepat dan akurat ke seluruh satuan-satuan pendidikan
6. Mengurangi resiko pemalsuan ijazah