Kisah Umar bin Khattab Tidak Hukum Pelaku Pembunuh Yahudi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab Radhyalahu anhu terdapat dua orang pemuda bersaudara. Salah seorang dari keduanya keluar untuk berperang dan dia mewakilkan urusan keluarganya kepada saudaranya...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada masa kekhalifahan Radhyalahu anhu terdapat dua orang pemuda bersaudara. Salah seorang dari keduanya keluar untuk berperang dan dia mewakilkan urusan keluarganya kepada saudaranya itu.
Pada suatu malam, pemuda yang diamanahkan untuk menjaga keluarga saudaranya yang sedang berperang mendatangi rumah keluarga saudaranya, tempat istri saudaranya yang sedang berperang tinggal.
Pemuda yang mendapat amanah menjaga keluarga itu melihat cahaya lampu yang terang dari dalam rumah istri saudaranya. Tapi ternyata di dalamnya terdapat seorang sedang bersenandung seperti ini:
"Islam telah mencerai-beraikan tipu dayanya dariku. Aku telah berkhalwat bersama istrinya sepanjang malam." (Berkhalwat yakni berdua-duaan antara orang yang berbeda jenis kelamin yang bukan mahram dan tidak terikat perkawinan)
"Aku tidur di atas dadanya yang menjulur mulus di atas gundukan daging yang empuk dan terbuka tanpa ada ikat pinggang. Tumpukan daging betisnya bagaikan sekelompok manusia yang bangkit menuju kelompok lain."
Pemuda yang melihat dan mendengar kejadian itu segera pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pedang. Kemudian kembali ke rumah saudaranya untuk membunuh orang Yahudi itu dan membuangnya ke jalan.
Keesokan harinya, kaum Yahudi dikagetkan dengan sesosok mayat salah seorang dari kaum mereka. Namun mereka bingung tanpa tahu siapa pembunuhnya.
Maka, kaum Yahudi mendatangi Umar bin Khattab dan menceritakan apa yang telah mereka temukan.
Umar bin Khattab selanjutnya mengumpulkan orang-orang di masjid, dan naik ke atas mimbar. Setelah mengucapkan pujian-pujian kepada Allah SWT, Umar berkata, “Aku menyebut nama Allah agar ingat kepada seseorang yang mempunyai pengetahuan tentang pembunuh Yahudi ini agar memberitahukan kepadaku.”
Maka berdirilah pemuda yang membunuh orang Yahudi itu dan membacakan syair yang dia dengar kepada Umar bin Khattab.
Mendengar syair itu, Umar bin Khattab sang khalifah berkata, “Allah tidak menghukummu, dan kamu tidak terkena qishash karenanya.”
Qishash adalah mengambil pembalasan hukum yang sama, yaitu suatu hukuman yang sama dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan kesalahan. Misalnya pembunuh maka dihukumnya dengan dibunuh.