Menko Yusril Sebut Pemulangan Predator Seksual Reynhard Sinaga Dari Inggris Permintaan Keluarga

Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemulangan terpidana kasus predator seksual Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia merupakan permintaan keluarga.

Menko Yusril Sebut Pemulangan Predator Seksual Reynhard Sinaga Dari Inggris Permintaan Keluarga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, , menyebut pemulangan terpidana kasus pemerkosaan dan penyerangan seksual, dari ke Indonesia awalnya merupakan permintaan keluarga.

Kini Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang membahas rencana tersebut.

"Keluarga dari yang bersangkutan itu sudah datang ke kementerian koordinator kami dan kami mendengar juga pertimbangan permintaan dari pihak keluarganya," kata Yusril di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Kata Yusril, perbedaan hukum antara Indonesia dan membuat pemulangan Reynhard ke Indonesia perlu koordinasi lebih lanjut. 

Sebab, setiap negara memiliki prosedur hukum yang berbeda.

"Jadi dengan Inggris ini masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak mengerti prosedur hukum Inggris, dan Inggris pun sama tidak mengerti prosedur hukum Indonesia," katanya.

Baca juga:

“Tapi, yang harus dinegosiasikan dan tergantung juga pada pihak keluarganya. Kalau keluarganya juga tetap seperti mengatakan, lebih baik dia dipindahkan,” sambungnya.

Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, , setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria .

Diketahui ditangkap pada Juni 2017.

Ia ditangkap setelah satu korbannya melawan dan berhasil melarikan diri dari apartemennya.

Ia kemudian menghubungi polisi dan memberi tahu tentang serangan yang dialaminya.

Baca juga:

Dalam waktu singkat, penyelidikan pun dimulai, mengungkap fakta-fakta mengejutkan tentang aktivitas selama bertahun-tahun.

Polisi menemukan dua iPhone yang menyimpan ratusan jam video yang merekam tindakan kejahatan .

Setelah ditangkap, polisi menemukan 3,29 terabyte rekaman yang menunjukkan aksi rudapaksa terhadap para korban yang sedang tidur atau pingsan.

Polisi menduga a menggunakan GHB untuk membius para korban, meskipun bukti konkret tidak ditemukan, dikutip dari The Guardian.

Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Hakim menggambarkan sebagai individu yang sangat berbahaya, licik, dan tidak menunjukkan penyesalan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada pun sangat berat, dengan penjara seumur hidup dan masa hukuman minimum 40 tahun.

Saat ini, Reynhard menjalani hukumannya di di Yorkshire, sebuah penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di , yang menampung sekitar 800 narapidana, termasuk beberapa pelaku pelanggaran berat.