Menteri HAM Sebut Semua Napi Politik Dapat Amnesti, Kecuali Kelompok Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pertimbangkan amnesti bagi narapidana politik yang tidak bersenjata, mempengaruhi 44.000 tahanan.

Menteri HAM Sebut Semua Napi Politik Dapat Amnesti, Kecuali Kelompok Bersenjata

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan seluruh narapidana politik akan mendapatkan penghapusan hukuman atau . Menurut Pigai, hal ini sudah menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto.

"Narapidana politik yang ada di penjara dari Sabang sampai Merauke ini kemungkinan kalau setelah asesmen selesai, presiden sudah mempertimbangkan akan berikan amnesti," kata Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Namun, ia mengatakan, narapidana politik yang akan mendapatkan amnesti tidak diperuntukkan bagi mereka yang bersenjata. Pigai beralasan hal ini karena mempertimbangkan faktor keamanan.

"Ada yang karena keberpihakan kepada rakyatnya kemudian berkasus, kata-kata yang mengandung unsur makar, karena ada berbeda ideologi memakai atribut-atribut yang bertentangan dengan negara. Itu akan diberikan amnesti," kata dia.

Secara menyeluruh, total narapidana yang akan diberi amnesiti ditargetkan berjumlah 44.000 orang. Pigai menjabarkan sejumlah faktornya, pertama dari segi kriteria yakni faktor sosial yang melingkupi pengguna narkotika, lansia, disabilitas, ibu hamil, merawat bayi, serta di bawah umur.

Lalu faktor kondisi hukum seperti terjerat kasus ITE, narapidana politik, kemudian narapidana makar tanpa senjata. Aspek lainnya, mencakup kondisi di lapangan, seperti kesehatan dari narapidana yang sudah lanjut usia atau sakit berkepanjangan.

faktor lainnya, kapasitas lapas atau rutan yang telah membeludak, juga seringnya terjadi keributan. Juga, faktor fasilitas kesehatan yang kurang memadai karena minimnya sarana prasarana dan tenaga medis.