Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Lamongan Ditarik, Imbas Efisiensi

Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Lamongan Ditarik, Imbas Efisiensi. ????Semua mobil dinas untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan ditarik. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Lamongan Ditarik, Imbas Efisiensi

Lamongan (beritajatim com) – Semua mobil dinas untuk operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan ditarik. Hal ini terjadi sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan ada 6 mobil operasional yang dikembalikan ke KPU Jatim. Keenam mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh lima komisioner dan Sekretaris KPU Lamongan.

“Sudah kita serahkan Selasa kemarin. Terhitung sudah tiga hari ini,” kata Mahrus Ali, saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Menurut Mahrus, pihaknya bersama anggota komisiner lainnya harus mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Penarikan kendaraan dinas KPU yang tidak hanya berlaku untuk Lamongan saja. Seluruh mobil dinas seluruh KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi Jawa Timur juga ditarik akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Itu merupakan aktualisasi efisiensi dari pemerintah melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” kata Mahrus.

Inpres tersebut berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja di APBN, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.

Meski mobil operasional ditarik, Mahrus menegaskan tidak akan mengganggu kerja KPU Lamongan.

“Intinya tidak ada problem yang berarti dengan kebijakan ditariknya mobi dinas operasional KPU,” katanya.

Selain KPU Lamongan, Bawaslukab Lamongan juga akan menyerahkan mobil dinas yang sebelumnya dipakai oleh komisioner Bawaslukan dan kepala sekretariat Bawaslukab.

“Sesuai dengan surat dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Lamongan akan menyerahkan semua mobil dinas pada 19 Februari,” kata Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya. [fak/beq]