Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 1 Maret 2025, Pemerintah Kapan?
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan, sementara pemerintah akan mengadakan sidang isbat penentuan Ramadan pada Jumat, 28 Februari
![Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 1 Maret 2025, Pemerintah Kapan?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Ilustrasi-Bulan-Ramadan-2025.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ramadan merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim.
Sebentar lagi, umat muslim akan menyambut bulan Ramadan.
Diketahui, Pimpinan Pusat telah menetapkan Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.
Menurut , 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M.
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat PP Nomor 01/MLM/I.0/E/2025 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1446 H.
Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP .
Awal Ramadan Menurut Kemenag
Kementerian Agama belum menentukan awal Ramadhan 1446 H.
Nantinya, Kementarian Agama akan menentukan awal Ramadhan melalui sidang isbat.
Sidang Isbat akan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan terdapat 3 tahapan penetapan 2025.
Pertama adalah pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan hisab.
Baca juga:
Kemudian verifikasi hasil rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan, yang akan diumumkan kepada publik oleh Menteri Agama.
Abu Rokhmad meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pemerintah, sesuai dengan fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang penetapan , Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait