Ormas Makin Meresahkan, Banyak Calon Investor Mundur: Triliunan Rupiah Peluang Investasi Menguap
Banyak calon investor membatalkan rencana investasinya karena sejak awal kerap harus bersinggungan dengan berbagai ormas.
![Ormas Makin Meresahkan, Banyak Calon Investor Mundur: Triliunan Rupiah Peluang Investasi Menguap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Sanny-Iskandar-HKI.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya ormas (organisasi masyarakat) yang mendemo pabrik dan kawasan industri belakangan ini makin membuat resah pelaku bisnis.
Banyak calon investor membatalkan rencana investasinya karena sejak awal kerap harus bersinggungan dengan berbagai ormas.
Ketua Umum Indonesia (HKI) menyampaikan ormas menjadi kendala terbesar investasi industri, hingga menyebabkan kerugian investasi total yang hilang mencapai ratusan triliun.
"Kalau dihitung semuanya, hitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang nggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun," tutur Sanny dalam Dialog Nasional Optimalisasi Kawasan Industri di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sanny menambahkan, banyak para investor akhirnya menutup pabrik akibat gangguan dari ormas. Kebanyakan tuntutan dari ormas berkaitan dengan operasional industri.
Mulai dari transportasi, catering, hingga logistik pembelian barang, ormas tersebut akan meminta pekerjaan-pekerjaan tersebut diserahkan kepada mereka.
Modusnya, mereka akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pabrik, kemudian membawa nama putra daerah dan berujung pada meminta hal berkaitan dengan industri.
"Sudah banyak yang akhirnya itu udah nutup pabriknya. Industri bangun industrinya harus pinjam duit, belum mesin berteknologi tinggi dan cari pasar. Masih harus ngadepin model kayak gitu."
"Mereka mengatasnamakan putra daerah, padahal mereka bukan orang daerah situ. Pokoknya mereka ini minta jatah, harus diberikan. Kan nggak bisa. Jaman sekarang perusahaan untuk menentukan segala sesuatu harus melalui proses tender," jelasnya.
Baca juga:
Gangguan paling sering dilakukan kepada industri berkaitan dengan masalah keamanan dan ini paling diwaspadai pelaku industri.
Pengelola kawasan hingga pelaku industri berharap pada penegakan hukum oleh aparat keamanan.
"Ini yang memang harus betul-betul diwaspadai, supaya gangguan keamanan, apalagi untuk industri-industri di dalam kawasan yang sudah berstatus objek vital nasional. Karena itu dasar undang-undangnya jelas. Kegiatan unjuk rasa memang tidak boleh dilakukan di situ," ucap Sanny.
Baca juga:
Unjuk rasa di kawasan industri dapat menggangu arus distribusi bahan baku dan produk jadi. Hal ini juga akan dilihat oleh para calon investor. Saat gangguan keamanan terjadi, kebanyakan investor akan berpikir ulang hingga membatalkan investasi.