Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025 Dibuka, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025 dibuka sampai 28 Februari 2025 untuk pria dan wanita lulusan SMA, SMK, dan D3.
Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025 dibuka sampai 28 Februari 2025 untuk pria dan wanita lulusan SMA, SMK, dan D3.
Instagram @militer.udara
Pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025 dibuka sampai 28 Februari 2025 untuk pria dan wanita lulusan SMA, SMK, dan D3.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran calon Bintara Prajurit Gelombang 1 tahun 2025 telah dibuka.
Rekrutmen Bintara PK Gelombang 1 2025 terbuka untuk pria dan wanita lulusan pendidikan minimal SMA/MA, SMK, dan D3.
Syarat usia pendaftar untuk lulusan SMA/MA dan SMK yakni minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.
Sementara, untuk lulusan D3 berusia maksimal 25 tahun.
Adapun syarat tinggi badan pendaftar yakni minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm bagi wanita.
Periode pendaftaran rekrutmen Bintara PK Gelombang 1 2025 ini dibuka mulai 13 Januari sampai 28 Februari 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman diajurit.tni-au.mil.id.
Setelah mendaftar online, calon perlu melakukan verifikasi atau daftar ulang di panda-panda untuk memeriksa keabsahan persyaratan pendaftaran yang tercantum pada formulir pendaftaran online dan pemeriksaan fisik awal (tinggi dan berat badan).
Selengkapnya, simak persyaratan dan tata cara pendaftaran Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025 di bawah ini.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
- Lulusan D-3 berusia paling tinggi 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 7 Juni 2025)
- Lulusan SMA/MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 7 Juni 2025)
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit
Baca juga:
Syarat Khusus
- Untuk Bintara PK Pria Lulusan D3 Kesehatan,
Informatika, Aeronautika, Elektronika, PLLU,
Akuntansi, Multimedia, Teknik Industri, Teknik
Perminyakan, Teknik Kimia, Teknik Mesin
Untuk Bintara PK Pria berijazah SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA/Agama, dan SMK Teknologi Konstruksi dan Bangunan, Teknologi Manufaktur dan Rekayasa, Energi dan Pertambangan, Teknologi Informasi, Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Bisnis Manajemen, Pariwisata, Seni dan Ekonomi Kreatif - Untuk Bintara PK Wanita berijazah D3 jurusan Kesehatan
- Untuk Bintara PK Wanita berijazah SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA/Agama, dan SMK jurusan teknologi Manufaktur dan Rekayasa, Teknologi Informasi, Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Bisnis dan Manajemen, Pariwisata, Seni dan Ekonomi Kreatif
- Tidak menerima lulusan SMA/MA jurusan IPS
- Khusus untuk Panda yang memiliki calon Bintara PK Pria lulusan SMK Angkasa dengan jurusan Airframe and powerplant (AFP), Electrical Avionics (EA), Aircraft Electricity (AE), Aircraf Machining (AM), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Luna (RPL) dan Teknik Elektronika yang berada di bawah Yayasan Ardhya Garini (Yasarini).
- Dalam rangka kebutuhan Calon Bintara PK yang memiliki kompetensi dan keahlian seni musik, maka diberlakukan kekhususan yang berasal dari sumber lulusan SMK Negeri 1 Kasihan Bantul (Panda Lanud Adi) dan SMK Negeri 2 Cibinong (Panda Lanud Ats).
- Khusus atlet berprestasi di tingkat nasional/inbternasional dilengkapi surat rekomendasi dari pembina cabang olahraga dari TNI AU, serta bagi calon yang merupakan rekomendasi dari tokoh/pemuka agama, tokoh masyarakat, maupun ketua suku yang dilengkapi dengan surat persetujuan pejabat TNI AU terkait berijazah SMA/MA jurusan IPS dan SMK semua jurusan.
- Tingi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria dan 157 cm (diutamakan 160 cm) untuk wanita dengan berat badan seimbang/ideal.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
- Untuk SLTA/SMA/MA lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 tidak melampirkan SKHUN.
- Memiliki kartu BPJS/Jaminan Kesehatan yang aktif dengan melampirkan bukti kuitansi pembayaran terakhir.
Syarat Tambahan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Sanggung mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
- Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
- Belum pernah kawin dan sanggung tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulusan pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, lurah/kepala desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai).
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 ahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh keluaragan tempat domisili.
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
- Persyaratan fotokopi KTP dan KK tidak perlu legalisir.
- Calon tidak buta warna, tidak mempunyai riwayat TB paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K, tidak Pascalaparotomy dengan komplikasi, bedah refraksi yang diperbolehkan adalah PRK, Lasik, dan Relex Smile.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen Bintara PK TNI AU Gelombang 1 2025, klik .
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }