Pengakuan Korban Lain 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang: Saya Bilang Anak Anggota, Mau Rp600 Ribu
Muncul korban lain kasus pemerasan oleh dua oknum polisi di Semarang, korban berinisial R ngaku awalnya diminta Rp20 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Muncul korban lain kasus yang melibatkan dua anggota , Jawa Tengah.
Pria berinisial R (20) mengaku diperas (46) dan (38) Rp600 ribu.
Pemerasan itu terjadi saat R dan kekasihnya tengah makan nasi goreng di dalam mobil dekat SPBU Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang.
"Iya, saya diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Saat kejadian, R dan kekasihnya makan nasi goreng di dalam mobil karena lapak pedagang penuh.
Ketika sedang makan, mereka tiba-tiba didatangi oleh tiga orang. Mereka mengetuk kaca pintu mobil sambil menyorotkan senter.
Ketiga orang itu lalu menuduh R dan kekasihnya tengah perbuatan mesum di dalam mobil.
Korban kemudian membuka kaca mobil dan mengatakan tengah makan sembari menunjukkan nasi goreng.
Selanjutnya, dua sejoli yang kaget dan panik itu dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.
Di dalam mobil itu, korban mengaku mendapat intimidasi hingga berujung .
Keduanya dituding berbuat tak senonoh di dalam mobil, sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.
Baca juga:
Korban pun menawar hingga terjadi kesepakatan Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mau dibayar Rp600 ribu," terangnya.
Setelah sepakat, korban diturunkan di sebuah mesin ATM untuk mengambil uang tunai lalu menyerahkannya ke para pelaku.