Perlunya Pendampingan dalam Pembatasan Akun Media Sosial Anak
Pembatasan akun anak di media sosial perlu pendampingan orang tua maupun guru-guru di sekolah, bukan hanya tugas orang tua. Ini alasannya.
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, mengatakan pembatasan akun anak di media sosial perlu pendampingan orang tua maupun guru-guru di sekolah. Salah satunya pendampingan mengenai penggunaan ponsel hingga dengan baik di sekolah.
"Mungkin di sekolah itu yang bisa diterapkan, bisa dibuat aturan penggunaan handphone misalnya, dan media sosial di sekolah," ujar Ismail, Kamis, 6 Februari 2025.
Jika mengandalkan pendampingan pihak saja, ia merasa hal tersebut kurang efektif sebab masih banyak orang tua yang belum memiliki pemahaman untuk mengontrol anak-anak dalam bermain media sosial.
"Jadi banyak pihak yang harus dilibatkan, kerjanya harus bareng. Kita enggak bisa hanya salah satu solusi saja, pembatasan saja, enggak bisa, karena tantangannya berat," ucap Ismail.
Menurutnya, tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat bahwa akun tersebut milik anak-anak. "Kalau seandainya anak-anak menggunakan akun palsu, akun pura-pura orang dewasa, itu gimana? Jadi tantangannya ada di sana, tantangannya ada di mendeteksi bahwa akun ini benar-benar akun anak. Itu yang susah, verifikasinya, proses verifikasinya," ungkap Ismail.
Tegas kepada pihak platform
Ia juga menyatakan Kemenkomdigi sebagai penggagas regulasi ini
perlu tegas kepada pihak platform media sosial. Platform media
sosial perlu terus dievaluasi terkait mekanisme deteksi
akun-akun yang ada di platform tersebut.
"Dan kerjasama dengan platform, tidak menyerahkan semua ke platform. Misalnya untuk benar-benar mendeteksi bahwa ini anak betul atau mungkin ada mekanisme yang lain, bisa kerjasama antara pemerintah dan platform untuk bisa mendeteksi," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah yang dibuat Kemenkomdigi untuk membuat tim khusus dengan menggandeng kementerian dan lembaga lainnya sebagai upaya lintas sektor dalam mempercepat proses penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital.
"Saya kira sudah baik, artinya bekerja sama dari berbagai kementerian yang relevan. Tinggal nanti kita terus memberikan dukungan, masukan, juga bagaimana supaya rencana ini bisa dijalankan," tegasnya.