Polisi Gulung 4 Tersangka Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jagakarsa Jaksel, Sudah 20 Kali Beraksi
Ade menuturkan dari hasil pengembangan didapati bahwa keempat tersangka ini merupakan sindikat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus spesialis pencurian rumah kosong yang melibatkan empat tersangka R, JAS, SB, dan TWS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penucurian rumah di Ciganjur, , Jakarta Selatan yang viral di media sosial.
Ade menuturkan dari hasil pengembangan didapati bahwa keempat tersangka ini merupakan sindikat.
Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda-beda dari adanya tujuh laporan polisi.
“Ada yang ditangkap di Jogja, kemudian di Jakarta Timur, dan juga di Pandeglang, Banten,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Laporan polisi pertama dimulai Agustus 2024 di Polsek Jatinegara, Oktober 2034 di Polsek Tebet, November 2024 di Polsek Makassar, Desember 2024 di Polsek Pondok Gede, Januari 2025 di Polsek Cakung, dan terakhir Januari 2025 di Polsek Jagakarsa.
Baca juga:
Polisi hanya butuh waktu enam hari untuk mengamankan keempat pelaku pencurian rumah bersama mobil Honda Jazz warna merah.
Adapun para pelaku menargetkan rumah kosong secara acak kemudian langsung mencokel gerbang, masuk mencokel pintu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Saat di TKP terakhir di Seika Residence Ciganjur, itu barang-barang yang diambil adalah kendaraan mobil perhiasan, dan barang-barang elektronik,” ujar Ade.
Berdasarkan keterangan pelaku utama atau tersangka R sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali.
Tersangka lainnya ada yang merupakan penadah dari hasil pencurian tersebut.
Sindikat pencurian rumah kosong ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.